Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan mengadakan sidang persidangan terhadap para penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi Baswedan Novel (KPK) hari ini, Kamis (19/3/2020). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut rencananya akan diadakan pada pukul 10:00 WIB.
Ketua Organisasi Pegawai KPK (WP) Yudi Purnomo menyatakan bahwa pihaknya akan mengawasi persidangan dengan tim advokasi Novel Baswedan. Situs IDN Poker Terbaru 2020
“Nanti kita dari WP KPK, sebagai bagian dari advokasi Bang Novel, akan datang ke sana sambil melihat hasilnya, kemudian nanti kita akan lihat apa tuduhannya,” kata Yudi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Maret 2020 .
Yudi berharap tidak ada yang akan menghentikannya menghadiri persidangan Novel. Selain itu, uji coba berlangsung di tengah pertemuan nasional dan pandemi virus korona global atau Covid-19.
“Kami akan datang jika mungkin, untuk pergi ke sana sambil melihat keputusan. Karena (sidang dakwaan) juga penting,” katanya. Ovopoker
Yudi berharap bahwa dalam persidangan jaksa penuntut umum (JPU) akan dapat menghilangkan penggunaan teror terhadap novel Baswedan. Apalagi jika jaksa penuntut umum juga menyebut dalang di balik aksi teroris dalam dakwaan.
“Kami berharap pembongkaran dakwaan, semua fakta terkait dengan serangan Novel Bang terungkap. Keduanya juga berhubungan dengan siapa pelakunya. Jadi kami sepakat seperti itu,” katanya.
Kemungkinan Novel Absen
Novel Tim Hukum Baswedan, Saor Siagian mengatakan, kliennya tidak hadir pada sidang perdana dengan agenda membaca surat dakwaan. Ini karena kondisi kesehatan mata Novel sedang menurun.
“Kondisi mata semakin memburuk, sehingga masa depan tidak bisa hadir,” kata Saor saat dihubungi, Rabu (18/3/2020). Situs Betting Terpercaya
Saor mengatakan bahwa tidak adanya Novel Baswedan akan digantikan oleh tim pemantau dan tim pemantau untuk mengawasi jalannya persidangan.
“Kami saat ini mendaftar siapa yang akan berpartisipasi besok. Di belakang Koalisi Masyarakat Sipil,” katanya.
Soar berharap bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaan dapat mengungkapkan dalang di balik serangan terhadap Novel Baswedan.
“Kami berharap para jaksa akan dapat mengungkap kebenaran di balik dua orang yang terlibat ini,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menunjuk majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili kasus penyerangan terhadap novel Baswedan.
Ketiganya adalah Djuyam untuk bertindak sebagai Ketua Majelis, dengan anggota Taufan Mandala, Agus Darwanta dan Muh Ichsan sebagai Pendaftar Pengganti.
[…] Sidang Dakwaan Kasus Penyerangan Novel Baswedan Digelar Hari Ini Facebook Comments […]
Comments are closed.