Lusinan siswa dari Sekolah Menengah Lolondolor, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan dihukum oleh guru YTY. Caranya tidak terpuji, yaitu menyuruh siswa untuk minum air kotor dalam serat berlumut dan bau. Ovobetting
Kasus ini sebenarnya terjadi pada 28 Januari 2020 lalu. Kejadian ini awalnya dirahasiakan oleh para siswa, tetapi segera terungkap ketika seorang siswa kelas VIII sedang belajar di malam hari di salah satu rumah siswa dan didengar oleh ibunya.
Didampingi Komisi Perlindungan Anak dan Wanita Desa Leuwayan, belasan siswa kemudian melaporkan kejadian itu ke Markas Besar Kepolisian Omesuri. Ibu korban, Maria Goreti Paun menjelaskan, ketika dia mendengar pengakuan anaknya dan teman-temannya yang diduga dihukum oleh guru, dia segera melaporkan kasus itu kepada Ketua Yayasan dan komite sekolah.
“Saya mendengar mereka bercerita selama belajar malam. Mereka disiksa untuk minum air kotor dalam serat berlumut, karena mereka tidak bisa mengingat kosa kata bahasa Inggris,” katanya, meluncurkan iNews.id, Selasa (2/4/2020). Situs Betting Terpercaya
Dia menilai tindakan guru yang tidak bermoral itu sudah keterlaluan dan tidak mendidik, terutama jumlah siswa yang dihukum mencapai 27 anak.
“Saya tidak menerima. Kami orang tua mempercayakan anak-anak di sekolah untuk diajar dengan benar. Kalau saja kami masih bisa menerimanya, tetapi ini terlalu banyak. Siksa anak-anak untuk minum air dalam serat berlumut, bau urin dan banyak larva nyamuk, “katanya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Wanita (KPAP), Demetri Perada Kia Beni mengatakan, setelah menerima pengaduan dari orang tua, KPAP segera mengadu ke Kantor Polisi Omesuri, 2 Februari 2020. “Kantor Polisi Omesuri telah mengirim dua anggota turun untuk melihat lokasi kejadian, “katanya. Situs Poker IDN Terbaru 2020
Kepala Sekolah SMPK Sint Petrus Lolondolor, Vincent Beda Amuntoda yang dihubungi oleh kru media, mengakui bahwa anak-anak dihukum minum air putih. “Bukan minum air toilet, tapi minum air dalam ember,” katanya.