Ada pedagang yang melakukan berbagai hal untuk mengelabui pembeli dan membuat barang dagangannya terlihat menggoda. Link Alternatif JituSeratus
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dikejutkan dengan ulah nakal pedagang pengecat cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Badan POM Banyumas, Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).
“Ada penjualan cabai yang diduga tidak pewarna makanan di beberapa pasar,” kata Suliyanto saat jumpa pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).
Suliyanto mengatakan, petugas menemukan cabai dengan pewarna di lima kios pedagang yang tersebar di tiga pasar.
“Kalau dilihat secara fisik seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan,” jelas Suliyanto.
Dugaan ini, kata Suliyanto, juga diperkuat karena zat pewarna tidak bisa larut dalam air dan alkohol.
“Supaya tampilannya seperti cat kayu. Kami belum bisa tahu kandungan kimianya, kami akan koordinasi dengan polisi untuk melakukan uji laboratorium,” kata Suliyanto.
Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Daerah 1 Purwokerto Arif Budiman mengatakan setelah ditemukannya, sisa cabai yang ada di tangan pedagang telah ditarik oleh pemasok. Link Alternatif TogelSeratus
“Untuk Pasar Wage hari ini, setelah bos lapor ada cabai dicat dan semuanya ditarik pemasok. Hari ini saya cek bersih,” kata Arif.
Dapat Menyebabkan Iritasi Tenggorokan hingga Keracunan
Cabai rawit bercat merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dapat berdampak negatif bagi kesehatan jika dikonsumsi.
“Kalau benar jenis pewarna (yang terdapat pada cabai) tidak bisa larut dalam air akan berdampak buruk jika dimakan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto, Kamis (31/12/2020).
Menurut Sadiyanto, jika mengonsumsi cabai merah dalam jumlah sedikit dapat menyebabkan iritasi pada tenggorokan.
“Tapi jika dikonsumsi dalam jumlah banyak bisa menyebabkan keracunan, diare, muntah dan lain sebagainya. Jika dimakan secara teratur bisa berdampak lebih buruk,” jelas Sadiyanto.
Baca juga: Pengemudi VIRAL Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Anggun dan Vopi Bersedia Berbagi Suami Setiap 2 Hari
Riset sebelum membeli Link Alternatif Belijitu
Untuk menghindari makanan yang tidak layak konsumsi, Sadiyanto meminta masyarakat lebih berhati-hati saat membeli.
“Perhatikan apakah ada pencemaran biologis atau tidak, seperti tidak segar atau rusak. Lalu ada pencemaran bahan kimia, misalnya ada penambahan bahan kimia,” jelas Sadiyanto.
Selain itu masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi fisik makanan.
Diduga berasal dari Temanggung
Polisi turun tangan untuk mengusut temuan cabai rawit yang diduga bercat merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kanit IV Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Iptu Yosua Farin Setiawan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, cabai tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung.
“Kami masih menyelidiki asal usul cabai tersebut, yakni di sebuah tempat di Temanggung,” kata Yosua saat jumpa pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).
Yosua mengatakan polisi telah memanggil empat pedagang. Rencananya, polisi akan meminta keterangan pemasok cabai tersebut.
“Untuk saat ini saksi ada empat, dari pedagang di beberapa pasar, tapi hari ini hanya dua yang bisa hadir,” kata Yosua.
Polisi dan Badan POM Purwokerto akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan pewarna pada buah cabai tersebut.
“Kalau memang dari hasil laboratorium ada indikasi zat warna mengandung zat berbahaya, tentu akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yosua.
Dari tangan pedagang, polisi menyita lima kotak cabai dengan berat masing-masing sekitar 30 kilogram