Tidur Tanpa Celana, Seorang Gadis di Bawah umur di Lecehkan Ayah tiri, : Mau Cerita Tapi takut

0
254
Tidur Tanpa Celana, Seorang Gadis di Bawah umur di Lecehkan Ayah tiri, : Mau Cerita Tapi takut
Tidur Tanpa Celana, Seorang Gadis di Bawah umur di Lecehkan Ayah tiri, : Mau Cerita Tapi takut

Seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung baru-baru ini mengalami kejadian yang tidak mengenakkan. Bandar Togel Terpercaya 2021 Perkasa Jitu

Gadis kecil itu menerima perlakuan tidak senonoh dari ayah tirinya.

Pelaku berinisial WT (42) sudah ditangkap polisi.

Dia dilaporkan oleh ibu korban atas kasus penganiayaan anak.

Saat penangkapan, pelaku tidak melawan.

Pelaku ditangkap pada Sabtu 20 Februari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kini, pelaku menghadapi hukuman penjara maksimal 15 tahun atas perbuatannya.

WT dapat tunduk pada Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak

Kronologi peristiwa Link alternatif Login Ngamen Jitu

Terungkapnya perilaku WT berawal dari rasa penasaran ibu korban.

Saat itu ibu korban seolah mencurigai telah terjadi sesuatu pada anaknya.

Pasalnya, ia menemukan anaknya ditemukan terbaring tanpa celananya.

Demikian disampaikan langsung oleh Kapolsek Negara Batin, Iptu Sundoro.

Ia mengatakan, pada Jumat 19 Februari 2021 pukul 04.30 WIB, ibu korban bangun dari tidurnya.

Pelaku kekerasan seksual WT (42) adalah warga Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. (TribuneLampung)
Ibu korban hendak menunaikan shalat subuh.

Kemudian ibu korban melihat anaknya tertidur di ruang tamu di depan TV tanpa celana. Link alternatif Login ngamen togel 2021

Korban tertidur di tempat itu bersama ayah tirinya.

Setelah beberapa jam, gadis kecil itu ditanyai oleh ibunya mengapa dia tidak memakai celana.

Korban juga ditanya siapa yang melepas celananya.

Saat itu ibu korban tidak langsung mendapat jawaban.

“Korban tidak mau menceritakan apa yang terjadi, katanya, Minggu (21/2/2021).

Sore harinya, ibu korban kembali menanyakan kepada korban.

“Apa yang kamu lakukan dengan ayahmu,” jelasnya, menirukan ibu korban.

Sekali lagi, korban masih bungkam tentang apa yang dialaminya.

Ibunya yang masih penasaran terus berusaha membuat korban buka suara.

Sampai saat itu ibu korban dan saudara perempuannya (bibi) mengulangi pertanyaan sebelumnya.

Sambil menangis pelakunya adalah sang ibu, korban mengungkapkan bahwa dirinya ketakutan.

“Saya takut bicara,” kata Kapolsek menirukan ucapan korban.

Setelah itu, korban juga memberi tahu saya bahwa ayah tirinya telah menganiayanya.

Karena diancam oleh pelaku, korban takut bercerita.

Mendengar pengakuan putranya, sang ibu mendatangi Polisi Dalam Negeri untuk melaporkan pelaku.

Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap pelaku.

Awalnya, Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, anggota Polsek Dalam Negeri mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

Pelaku dilaporkan berada di salah satu rumah yang lebih muda di Kampung Srimulyo.

Kemudian polisi bergegas ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut, ujarnya

Facebook Comments