Penimbun Masker di Semarang Bertambah Jadi 3 Orang, Polisi Buru Pelaku Lain

1
499
Penimbun Masker di Semarang Bertambah Jadi 3 Orang, Polisi Buru Pelaku Lain
Penimbun Masker di Semarang Bertambah Jadi 3 Orang, Polisi Buru Pelaku Lain

Polisi kini membuka tiga orang yang diduga menimbun masker dan pembersih tangan di Jawa Tengah. Dari mereka, polisi menyita banyak botol pembersih tangan dan ribuan keping masker. Polisi juga memburu penimbun lainnya. Situs IDN Poker Terbaru 2020

Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Senior Iskandar F Sutisna menjelaskan bahwa 3 tersangka yang ditampung dibahas adalah A (45), M (24) dan AU (45). Ketiganya ditangkap, tetapi belum disebut sebagai tersangka. Situs Betting Terpercaya

“Mereka semua ada di Semarang, membeli barang dan kemudian berdagang melalui online,” kata Iskandar saat konferensi pers di Mabes Polri Jawa Tengah, Rabu (3/3). Ovopoker

Iskandar menjelaskan, baik A, M dan AU saling berhubungan. Pemilik masker, M pemilik hand sanitizer dan AU juga memiliki masker itu.

Image

Masker yang mereka kumpulkan dari berbagai merek. Mulai dari Sensi, Solida, iMaske hingga OneMed.

Sedangkan hand sanitizer merek OneMed dan Gel Antiseptik yang ditimbun terdiri dari dua ukuran yang berbeda, yaitu 500 mililiter dan 60 mililiter.

“Mereka menjual antara Rp 270 ribu-Rp 275 ribu per kotak, dari harga normal per kotak hanya Rp 30 ribu hingga Rp 140 ribu,” kata Iskandar.

Dari pengakuan, mereka telah menjual setidaknya 30 dan masing-masing berisi 40 kotak topeng. Sementara itu, untuk pembersih tangan, polisi mengamankan 13 kotak dengan total isi 208 botol.

Jika terbukti menimbun masker dan hand sanitizer , kata Iskandar, 3 tuduhan ini akan dikenai dua pasal Pasal 107 UU Perdagangan dengan menghabiskan 5 tahun penjara atau denda Rp50 miliar.

“Dan atau kita menggunakan hukum perlindungan konsumen,” tambahnya.

Direktur Investigasi Kriminal Kepolisian Jawa Tengah, Komisaris Budhi Haryanto, menambahkan bahwa partainya tidak akan berhenti mengambil tindakan. Ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.

“Penambahan harus atas permintaan presiden, polisi harus meminta secara aktif untuk memverifikasi penimbunan barang yang saat ini dianggap langka adalah masker pembersih tangan antiseptik terkait dengan virus korona,” tegasnya.

Budhi mengklaim bahwa ada banyak laporan dari masyarakat tentang akumulasi masker dan pembersih tangan yang telah dilacak.

“Ada banyak, lebih dari 5 dan kami menjelajahi secara langsung dan melalui patroli dunia maya,” katanya.

Budhi mengimbau keputusan penimbunan untuk berhenti melakukan kegiatan yang memanfaatkan keresahan orang untuk mendapatkan keuntungan

“Pesan kami adalah agar pelaku lain berhenti. Orang miskin karena mereka perlu membuat barang langka yang dibutuhkan,” katanya.

Facebook Comments

1 COMMENT

Comments are closed.