Rumah megah milik Manajer Laboratorium Kimia Farma yang dalam proses pembangunan kini tampak lengang. Bagong4D Agen Togel Terpercaya di Indonesia 2021
Tidak ada satupun pembangun yang mengerjakan rumah itu.
Diketahui rumah mewah tersebut berada di Griya Pasar Ikan, Desa Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sumatera Selatan.
Rumah megah yang macet itu kini menjadi perhatian warga. Link Alternatif Login Daftar Terbaru Ngamen Togel 2021
Pasalnya, rumah mewah itu milik Manajer Bisnis Laboratorium Kimia Farma, Picandi Mosko alias PM (45) yang ditangkap polisi.
Picandi dan empat karyawan Kimia Farma lainnya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menghadirkan tersangka dalam mengungkap kasus penggunaan alat tes cepat antigen bekas di Bandara Kualanamu, saat melepas kasusnya di Mapolda Sumut, Kota Medan, Kamis (29/4/2021). Polda Sumatera Utara berhasil menangkap lima tersangka penyalahgunaan alat tes cepat antigen bekas berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, serta mengamankan sejumlah bukti pelanggaran berupa alat tes cepat antigen bekas. yang siap digunakan. (Tribun Medan / Riski Cahyadi)
Mereka terjerat kasus pidana penyalahgunaan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021) lalu.
Picandi sendiri merupakan warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Blok A No. 14-15 Kelurahan Simpang Periuk, Kecapatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Bandar Togel Perkasa Jitu Aman Dan Terpercaya
Dilansir dari TribunSumsel.com, Manajer Lab Kimia Farma sedang membangun rumah baru berlantai dua.
Rumah baru terletak di seberang rumah lama.
Rumah dua lantai yang tampak megah tersebut saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Berdasarkan informasi warga sekitar, pembangunan rumah tersebut dimulai sejak setahun terakhir.
Setelah kasus penyalahgunaan antigen bekas yang menjerat Picandi Mosko, pembangunan dihentikan sementara.
Seorang tukang juga membeberkan beberapa hal terkait pembangunan dan keluarga PM.
“Kami pengrajin Purwakarta yang tugasnya hanya membuat relief saja, sedangkan yang lainnya belum kami kenal,” kata Antoni dan Cecep, tukang yang bekerja membangun rumah Picandi, Jumat (30/4/2021).
Foto pembangunan rumah baru Picandi Mosko di Jl Merbau Griya Pasar Ikan Desa Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jumat (30/4/2021). (Tribunsumsel.com/Eko Hepronis)
Menurut mereka, tiba-tiba ibu Picandi datang menemui mereka.
Ia meminta para tukang untuk sementara berhenti bekerja, Kamis (29/4/2021).
Proses konstruksi terhenti karena bencana, menurut Picandi.
Mereka mengungkapkan bahwa mereka terakhir kali melihat istri Picandi saat perayaan ulang tahun anaknya.
Tapi setelah itu, mereka tidak melihatnya lagi.
“Istrinya sudah pergi, katanya, ke Padang tapi kita juga belum tahu kemana,” terangnya.
Sementara itu, terakhir kali mereka bertemu Picandi adalah dua pekan lalu, tepatnya di hari ulang tahun putranya.
Selama bekerja dengan PM, mereka mengaku tidak ada masalah.
Pembayaran gaji, lanjut mereka, selalu dibayarkan dengan lancar.
Pengungkapan bisnis sesat ini berawal dari adanya laporan warga yang menggunakan layanan antigen cepat di Bandara Kualanamu.
Picandi Mosko (PC) yang merupakan Manajer Bisnis PT Kimia Farma dan 4 karyawannya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus daur ulang alat tes antigen rapid test di Bandara Kualanamu. (Kompas.com/ Dewantoro)
Alhasil, aparat Ditreskrimsus Polda Sumut menelusuri pengaduan masyarakat.
Menurut masyarakat, alat antigen cepat yang digunakan adalah barang bekas.
Barang bekas tersebut dikhawatirkan akan menjadi sarana penularan virus Covid-19 secara masif.
Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak juga memberikan informasi terkait kasus tersebut.
Ia mengatakan, pelaku sebenarnya sudah melakukan aksinya sejak Desember 2020 lalu.
“Setelah petugas kami melakukan penyelidikan, lima orang berhasil diamankan.”
Kasus daur ulang antigen cepat sudah dilakukan sejak Desember 2020, kata Irjen Panca dalam keterbukaan kasusnya di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021), dikutip dari TribunMedan.com.
Panca menjelaskan, alat antigen cepat harus rusak setelah digunakan.
Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak memimpin terungkapnya kasus antigen cepat bekas di Bandara Kualanamu, Kamis (29/4/2021) di Mapolda Sumut. (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)
“Seharusnya digunakan, harus dipatahkan.”
“Namun dalam kasus ini pelaku tidak cepat membobol dan menyimpan alat antigen yang selama ini digunakan untuk digunakan kembali,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, sindikat itu bisa meraup Rp 30 juta sehari.
Polri akan melakukan razia besar-besaran terhadap alat antigen cepat bekas