Soerang, seorang ibu muda, meronta dan melepas topeng wajah pelaku saat dipaksa, perempuan itu kaget melihat sosoknya.
Kejadian yang menimpa ibu muda ini membuat kaget warga sekitar.
Pasalnya, kejadian tak disengaja ini terjadi saat semua orang sedang tidur.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Melawai, Kalimantan Barat, Sabtu (6/2/2021) lalu. Bandar Slot online Terbaik 2021 Pasangslot
Sebelum subuh, ibu muda ini terkejut karena ada seorang pria yang mendekatinya.
Tak disadari sepenuhnya, pria ini memaksa wanita ini untuk berhubungan seks dengannya.
Ilustrasi korban yang tidak disengaja.
Namun, ibu muda ini kaget saat melepas topeng yang dikenakan pelaku.
Dia terkejut melihat wajah di balik topeng itu.
Pasalnya, pria yang mengaitkannya adalah kerabatnya sendiri berinisial LS (32).
Selain itu, saat melakukan perbuatan bejatnya, LS dalam keadaan setengah sadar. Link alternatif Daftar Belijitu togel
Ini karena dia sebelumnya mengonsumsi alkohol.
Polisi kini telah mengamankan pelakunya.
LS diamankan anggota Polsek Sayan, Polsek Melawai, Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kepada petugas, pria 32 tahun ini mengaku setengah mabuk saat memaksa ibu muda itu.
Tersangka mengaku awalnya berniat mencuri ayam tersebut pada Sabtu, 6 Februari 2021 sekitar pukul 02.30 WIB.
“Tersangka mengaku setengah mabuk setelah mengonsumsi alkohol lalu pergi jalan kaki untuk mencuri ayam di sekitar gubuk,” kata Kapolsek Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kasubbag Humas Paur, Birpka Arbain, Jumat. 26 Februari 2021, seperti dilansir Tribun Pontianak. .com. Link Altenatif Daftar JituSeratus 2021
Ilustrasi
Namun, saat berada di pondok, LS mengintip ke arah ibu muda kerabatnya sendiri yang sedang tertidur lelap.
Kemudian muncul niat di benak LS untuk memaksa ibu muda ini.
Untuk mengamankan identitasnya, dia menutupi wajahnya dengan topeng yang dia buat dari kaos hitam.
Agar tidak dikenali oleh korban, pelaku mengenakan kaos hitam yang digunakannya kemudian diikatkan di kepala untuk menutupi wajah, menyisakan hanya bagian matanya saja sehingga terlihat seperti topeng, kata Arbain.
Pelaku kemudian masuk dari pintu belakang gubuk.
LS kemudian melakukan perbuatan bejat tersebut.
Mengetahui bahwa dia ditawan dan dipaksa, ibu muda ini memberontak.
Saat pemberontakan, perempuan ini berhasil melepas topeng LS.
Ibu muda ini kaget karena laki-laki yang memperkosanya adalah saudara.
“Ternyata laki-laki itu LS. Masih ada hubungan keluarga dengan wartawan,” kata Arbain.
Meski sudah diketahui identitas korban, pelaku tetap memaksa ibu muda tersebut untuk berhubungan seks.
“Saat itu korban hendak kabur tapi ditangkap lagi oleh pelaku. Pelaku melakukan persetubuhan paksa dengan korban,” terangnya.
Atas perbuatannya, LS didakwa Pasal 285 KUHP, karena memaksa seorang perempuan untuk melakukan hubungan seksual di luar nikah diancam dengan tindakan paksa dengan hukuman penjara 12 tahun.
Hubungan Gelap Istri Terungkap, Suami Sebarkan Video Selingkuh
Seorang pria nekat membagikan video syur dari perselingkuhannya di media sosial.
Namun, hal itu justru membuatnya mengalami hal-hal yang pahit.
Pria berinisial GS itu harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pelaku berusia 28 tahun itu membagikan video dan foto asusila milik majikannya.
Tindakan ini dilakukan karena didasari oleh sakit hati.
Pasalnya, kisah cinta terlarangnya telah diketahui oleh istri sahnya.
Ilustrasi perselingkuhan (KHUSUS)
GS sendiri dikenal sebagai warga Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Tak hanya diketahui istri sah, penyebab GS sempat marah, yakni cintanya pada perselingkuhan sepihak VW.
VW tidak mau menerima GS untuk kembali ke cinta terlarang ini.
Itu juga membuat GS terluka.
Apalagi istri resmi sudah tahu apa yang dilakukan suami di belakangnya.
Hal ini pun membuat rumah tangga dan istri GS hancur.
Polisi Tanjungpinang kini tengah mengusut kasus ini.
Kepala Bareskrim Polsek Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, GS mengaku awalnya membagikan foto perselingkuhannya menggunakan akun media sosial VW.
Ilustrasi video tidak bermoral (OHFilms.com)
Alhasil, foto tanpa busana selingkuh itu tersebar ke Facebook.
Tak berhenti sampai disitu, GS pun membagikan video aslinya kepada dua sahabat dekat VW.
“Tersangka mengaku pernah disakiti oleh korban VW. Gara-gara hubungan ini, rumah tangganya berantakan.”
Selain itu, saat mencoba menyambung kembali, korban juga tidak mau, katanya, Rabu (24/2/2021), seperti dikutip dari TribunBatam.id.
GS juga berhasil diamankan polisi di KM 18 Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 1 dini hari.
Pria berusia 28 tahun itu ditangkap setelah Satreskrim di Polsek Tanjungpinang menerima laporan yang masuk dan mengetahui keberadaannya.
Atas perbuatannya, GS didakwa Pasal 45 Ayat 1 Juntoo Pasal 27 Ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.