Dampak Virus Corona, Kemenhub Larang Maskapai Indonesia Terbang ke Wuhan

0
396
Dampak Virus Corona, Kemenhub Larang Maskapai Indonesia Terbang ke Wuhan
Dampak Virus Corona, Kemenhub Larang Maskapai Indonesia Terbang ke Wuhan

Mengantisipasi kemungkinan memasuki wabah virus korona melalui jalur penerbangan, Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil mengatakan bahwa menindaklanjuti NOTAM G0108 / 20 yang dikeluarkan oleh International Notam Office Beijing, sebuah maskapai penerbangan Indonesia yang memiliki penerbangan ke dan dari Kota Wuhan, Cina. tidak bisa dilakukan sementara. Ovobetting

Saat ini ada dua maskapai nasional yang memiliki rute penerbangan ke Kota Wuhan, yaitu Sriwijaya Air dan Lion Air.

Direktur Jenderal Penerbangan Sipil, Polana B. Pramesti, mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil akan mengantisipasi penyebaran virus korona melalui jalur penerbangan.

“Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan semua maskapai di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia yang masuk ke Indonesia melalui kegiatan penerbangan,” jelas Polana di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Dampak dari virus korona ini, informasi melalui NOTAM G0108 / 20 mengatakan bahwa Bandara Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat digunakan sebagai bandara pengganti kecuali untuk penerbangan darurat mulai 23 Januari pukul 11:00 UTC (18:00 Waktu Indonesia Barat) hingga 02 Februari di 15.59 UTC (22.59 Waktu Indonesia Barat), sehingga penerbangan dari Indonesia ke Wuhan akan dialihkan ke kota-kota lain di Cina. Situs Betting Terpercaya

Perintah Kemenhub

Polana menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Penerbangan Sipil melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor: SE.001 / DKP / I / 2020 pada 20 Januari 2020 yang berisi perintah kepada maskapai untuk:

Lengkapi Kartu Pernyataan Umum (Gendec) yang akan diberikan kepada Petugas Karantina Kesehatan pada saat kedatangan;

Laporkan kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas (oleh PIC) jika ada orang / penumpang yang dicurigai terkena infeksi di pesawat terbang;

Memberikan kartu tanda kesehatan (kartu waspada) sebelum kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara yang terinfeksi) kepada penumpang, dan memastikan penumpang untuk melapor ke petugas jika ia merasa ada dugaan tertular penyakit.

Berikan pengumuman di atas kapal (on board) sehingga penumpang melaporkan kepada petugas KKP pada saat kedatangan jika mereka datang atau berhenti di negara yang terinfeksi.

Tingkatkan Pengawasan Penumpang

Selain itu, Polana memerintahkan operator penerbangan untuk terus meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional dan terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan penerbangan untuk mengantisipasi penyebaran virus pneumonia melalui jalur penerbangan.

Dari hasil laporan itu, hingga kini belum ditemukan adanya penumpang yang terjangkit virus pneumonia yang masuk melalui bandara di seluruh Indonesia. Situs Poker IDN Terbaru 2020

“Kami juga mendesak semua pemangku kepentingan penerbangan untuk terus waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi masuknya virus pneumonia melalui penerbangan karena keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan adalah tanggung jawab bersama kami,” pungkas Polana.

Facebook Comments