Waspada Masker Palsu, Cek Disini Cara Bedakan Masker Medis Asli Dan Palsu Hingga Faktanya

0
169
Waspada Masker Palsu, Cek Disini Cara Bedakan Masker Medis Asli Dan Palsu Hingga Faktanya
Waspada Masker Palsu, Cek Disini Cara Bedakan Masker Medis Asli Dan Palsu Hingga Faktanya

Masker bedah palsu banyak beredar, simak cara membedakan masker medis asli dan palsu. Pastikan izin distribusinya. Link alternatif Login Daftar Bagong4d 2021

Masker sudah menjadi barang wajib sejak virus corona melanda.

Kabar terbaru, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginformasikan kepada masyarakat agar mewaspadai masker medis palsu.

Meningkatnya kebutuhan akan masker membuat permintaan meledak.

Berbagai model masker kesehatan kini dengan mudah tersedia di pasaran.

Meski begitu, masyarakat harus jeli agar tidak membeli masker medis palsu. Bandar Togel Terpercaya Ngamentogel 2021

Berikut cara membedakan masker medis asli dari yang palsu:

Masker Medis Asli

Bagaimana Anda tahu apakah masker medis yang kami gunakan asli atau palsu?

Menurut Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, masker medis asli memiliki nomor izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Di sisi lain, masker palsu tidak memiliki nomor izin edar dari Kementerian Kesehatan tetapi diklaim sebagai masker medis.

Selanjutnya, masker yang telah mendapat izin edar dapat berupa masker bedah atau masker respirator (N95 / KN95).

“Itu termasuk masker untuk alat kesehatan,” kata Arianti dalam jumpa pers Kementerian Kesehatan RI yang disiarkan di YouTube, dikutip dari kompas.com. Togel Hadiah Terbesar di Indonesia Perkasa Jitu Togel

Bahan Masker Medis

Dikutip dari sumber yang sama, masker bedah terbuat dari bahan non woven spunbond, meltblown, spunbond (SMS), serta spunbond, meltblown, meltblown, spunbond (SMMS).

Masker medis memiliki 3 lapisan.

Penggunaannya hanya sekali pakai.

Penggunaannya menutupi mulut dan hidung.

Masker respirator atau masker N95 atau KN95 merupakan masker yang memiliki lapisan lebih tebal.

Lapisan N95 atau KN95 adalah polipropilen, lapisan tengahnya adalah polipropilen elektrik / muatan.

N95 memiliki kemampuan filtrasi yang lebih baik dibandingkan dengan masker bedah biasa.

Masker ini sering digunakan oleh pasien yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19 dan juga petugas kesehatan.

Pentingnya Pemeriksaan Izin Distribusi

Cara sederhana untuk mengetahui keaslian masker adalah dengan memeriksa izin edar.

Biasanya, nomor izin edar tertera di kemasan masker.

“Untuk menghindari salah pilih masker, sebaiknya petugas kesehatan dan masyarakat membeli masker yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id,” kata Arianti.

Hingga artikel ini ditulis, terdapat 996 industri masker kesehatan yang telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Masker non-medis tidak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Tentunya fungsi masker medis dan non medis berbeda.

Masker non-medis biasanya digunakan dalam industri pengecatan, pertambangan, atau perminyakan untuk mencegah iritasi penghirupan dari polusi.

Gunakan izin distribusi

Mengapa Anda harus memiliki izin edar?

Izin edar merupakan tanda bahwa masker memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan.

Masker yang memiliki izin edar dikatakan telah lulus uji efisiensi filtrasi bakteri (BFE), particle filtration efficiency (PFE), ketahanan pernapasan, dan lain-lain.

Ini syarat yang harus dipenuhi untuk mencegah masuknya tetesan dan mencegah penularan virus dan bakteri. Ini untuk melindungi dari tertular virus, kata Arianti.

Ajak Masyarakat

Jika masyarakat menemukan masker kesehatan tanpa izin edar, Arianti mengimbau mereka untuk melapor.

“Jika petugas kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang diduga tidak memenuhi standar, maka diminta segera memiliki e-watch alat kesehatan melalui pengaduan dan / atau melalui Halo Kemkes 1500567,” jelasnya.

“Yang dikatakan tidak sesuai dengan tujuannya misalnya masker sebenarnya bukan alat kesehatan masker, tapi diklaim sebagai masker kesehatan.

Ini akan ditindaklanjuti karena tentunya akan menyesatkan masyarakat, ”jelas Arianti.

Kabarnya, Kementerian Kesehatan telah bekerja sama dengan aparat hukum dalam kasus masker palsu ini.

Facebook Comments