Sherina Munaf mengutuk kasus perburuan dan penculikan kucing peliharaan yang dibunuh dan dagingnya dijual di Medan Link Altenatif JituSeratus 2021
Tak hanya itu, Sherina mendukung penyidikan tuntas rumah potong kucing di Medan, Sumatera Utara, oleh aparat penegak hukum dan organisasi Natha Satwa Nusantara.
Baru-baru ini, dia mendapat informasi bahwa pelakunya kemungkinan tidak akan ditangkap. Ada faktor-faktor yang membuat seseorang tidak masuk penjara.
“Karena terancam hukuman di bawah lima tahun,” jelas Sherina dalam Insta Story, Jumat (29/1/2021).
Hal yang sama juga terjadi pada kasus penyiksaan hewan lainnya.
“Tahun lalu, dalam kasus percikan alkali pada anak anjing, tersangka tidak ditangkap,” kata Sherina.
Bahkan sampai hakim memutuskan, tersangka hanya dijatuhi hukuman enam bulan masa percobaan.
“Tidak ada batasan, persidangan saja lebih lama dari hukuman,” imbuh bintang film Sherina Adventure ini Link alternatif Ngamen jitu togel 2021
Kisah Instagram Sherina Munaf. (Instagram Sherina Munaf.)
Meski belum ada penjelasan yang jelas mengenai hukuman pelaku, Sherina berharap para pecinta hewan tidak berhenti berkelahi.
“Faktanya mengecewakan. Tapi ayo pecinta binatang, jangan menyerah,” kata Sherina Bandar Slot online Terbaik 2021 Pasangslot
“Jagalah suaramu agar bisa melakukan perubahan. Demi kesejahteraan hewan,” imbuh perempuan berusia 30 tahun ini.
Apalagi dalam hal ini, kucing tidak hanya disembelih. Tapi daging dari hewan ini diperdagangkan.
“Kucing itu dibunuh lalu dijual. Perkilo dihargai Rp 70 ribu,” kata Sonia yang kucingnya jadi korban.
Sherina Munaf angkat bicara
Aktris Sherina Munaf berbicara tentang kucing yang dipotong-potong dan dijual di Medan.
Melalui akun Instagram Story miliknya @sherinasinna, ia mendukung penuh pihak berwenang Indonesia dalam menghukum para pelaku.
“Saya Sherina dan baru saja melihat viral di Medan ada kabar seekor kucing peliharaan ditemukan potongan-potongan yang dijual oleh pelapak seharga Rp70.000 per kilogram.
Ini membuat saya dan tentunya banyak pihak merasa sangat terganggu jika dibiarkan terus terjadi, ”kata Sherina, Kamis (28/1/2021).
Ia menilai kasus tersebut telah banyak melanggar hukum Negara Republik Indonesia.
“Diantaranya Pasal 302 KUHP tentang penyiksaan, 406 KUHP tentang pembunuhan hewan hak milik, Buku Peternakan dan Pertanian Nomor 41 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri tentang Rumah Potong Hewan,” ujarnya.
Sherina mengakui, kasus penyiksaan hewan tidak pantas terjadi di Indonesia.
“Kejadian ini tidak pantas terjadi di Indonesia, karena saya yakin bangsa Indonesia adalah bangsa yang bermoral,” kata Sherina.
Kasus penyiksaan hewan ini didampingi oleh Yayasan Natha Satwa Nusantara.
Kasus ini didampingi oleh Natha Satwa Nusantara untuk pelaporannya dan Sherina mendukung penuh pihak berwajib dalam menghukum para pelaku penyiksaan hewan, kata Sherina.
Kabarnya, sejumlah foto yang memperlihatkan seorang perempuan menemukan potongan kepala dan tubuh kucing dalam karung di Medan beredar di media sosial.
Postingan tersebut diunggah oleh akun Instagram Instagram @soniarizkikarai, Rabu (27/1/2021).
Ia mengunggah foto bagian tubuh dan kepala kucing yang sebagian telah dikuliti.
Sonia mengatakan dia mencari kucingnya bernama Tayo yang hilang dua hari lalu.
Hingga akhirnya mendapat informasi bahwa kucingnya ditangkap dan dimasukkan ke dalam karung atau karung.
“Setelah bertanya kesana-kemari ada yang melihat kucingku dimasukkan oleh seseorang yang katanya sering mengambil kucing untuk dibunuh lalu dijual dagingnya seharga Rp 70 ribu per kilogram,” tulis Sonia.
Ia kemudian memberanikan diri mengunjungi salah satu rumah di Tangguk Bongkar, Medan Denai.
Setibanya di lokasi, Sonia bertemu dengan seorang pria. Ketika ditanya apa yang ada di dalam karung tersebut, pria tersebut menjawab bahwa di dalam karung tersebut terdapat daging anjing.
“Setelah kami membukanya, kami melihat banyak kepala kucing, bahkan ada kucing yang hamil juga,” tulis Sonia.
Sonia mengaku pernah diperlakukan kasar oleh seorang pria.
Sonia mengaku telah mencoba melapor ke polisi.