Ditangkap Tak Pakai Helm, Wanita Ini Mengaku Istri Jaksa Penuntut, Ketahuan Bohong Saat Suaminya Datang

0
196
Ditangkap Tak Pakai Helm, Wanita Ini Mengaku Istri Jaksa Penuntut, Ketahuan Bohong Saat Suaminya Datang
Ditangkap Tak Pakai Helm, Wanita Ini Mengaku Istri Jaksa Penuntut, Ketahuan Bohong Saat Suaminya Datang

Seorang wanita mengamuk saat Ditangkap karena dia tidak memakai Helm . Ia mengaku sebagai istri seorang jaksa. Saat suaminya datang, wanita itu ketahuan berbohong. Cek Disini -> NgamenJitu

Apa yang terjadi pada wanita ini ketika dia digerebek karena memakai masker sesuai protokol kesehatan.

Dalam video yang menyatakan, wanita tersebut terlihat memarahi petugas yang melakukan penggerebekan.

Insiden viral di media sosial itu terjadi di Aceh Tengah selama proses pemeriksaan kesehatan oleh polisi dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH).

Saat tertangkap dalam penggerebekan, wanita tersebut mengaku sebagai istri jaksa.

Namun setelah ditelusuri. Ternyata wanita yang videonya viral di media sosial itu bukanlah istri jaksa, melainkan istri seorang advokat.

Kepala Satpol PP Trantib dan WH Aceh Tengah Anwar mengatakan, kejadian tersebut terjadi di jalur Simpang Empat, Aceh Tengah, Selasa (13/10/2020).

Seperti dituturkan Anwar, kejadian bermula saat petugas sedang melakukan razia protokol kesehatan. Saat itu, petugas melihat seorang ibu yang berhenti di atas sepeda motor, tidak memakai helm dan topeng, lalu dihentikan. Cek Disini – > Ngamentogel

“Saat ditanya petugas kenapa ibu tidak pakai masker, saat itu semua petugas langsung memarahinya,” kata Anwar saat dihubungi, Rabu (14/10/2020).

Anwar mengatakan, perempuan tersebut menyulitkan seluruh petugas yang bekerja di lokasi.

“Dia tetap di motor, dia mengumpat ke petugas dan Kepala Satpol PP,” ujarnya.

Saat melawan petugas, lanjut Anwar, wanita tersebut mengaku sebagai istri jaksa.

Kemudian, kata Anwar, pihaknya mengonfirmasi hal tersebut ke Kejaksaan Takengon. Akibatnya, berdasarkan konfirmasi, tidak ada satupun jaksa yang mengakui perempuan tersebut sebagai istri pegawai jaksa.

“Suaminya mengaku saat datang ke lokasi, dia bekerja sebagai advokat,” terangnya.

Masih kata Anwar, wanita tersebut diketahui sebagai pemilik usaha laundry di Takengon. cek Disini PerkasaJitu

“Ibu ini sudah diamankan ke polisi dengan sepeda motornya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Melapor ke polisi

Setelah kejadian tersebut, Kepala Satpol PP, WH, dan Kejaksaan Takengon melaporkan sang ibu ke polisi.

Dia dilaporkan menghalangi petugas melaksanakan penegakan protokol kesehatan.

Pelaporan Kejaksaan Takengon karena dianggap menyandang nama lembaga kejaksaan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Sandy Sinurat mengaku telah menerima pengaduan dari Kepala Satpol PP, WH, dan Kejaksaan Takengon.

“Kami mendapat laporan dari kejaksaan karena yang bersangkutan membawa kejaksaan bersamanya. Yang bersangkutan bukan dan bukan istri jaksa,” kata Sandy kepada awak media, Kamis (15/10/2020) sore. .

Saat ini, kata Sandy, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Yang bersangkutan sudah kita amankan dan sudah kita periksa. Nanti proses (pidana) akan berjalan, ”ujarnya.

Atas perbuatannya, perempuan yang berani melawan petugas dengan kata-kata tidak senonoh akan diancam pasal 212 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Sedangkan pasal yang dijerat pasal 216 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu.

Facebook Comments